Senin, 26 Maret 2012

Hukum Menyifati seseorang dengan Al-Qur'an berjalan di bumi


Hukum Menyifati Seseorang Dengan ‘Al-Qur`an Berjalan di Bumi’
Soal:
Kami biasa mendengar sebagian khatib ada yang terbiasa mengatakan dalam menyifati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: ‘Beliau adalah Al-Qur`an yang berjalan di bumi’, dan yang dia maksudkan adalah: Nabi menerapkan semua hukum Al-Qur`an. Apa hukum ucapan ini?
Jawab:
Sepantasnya kita mengatakan, “Akhlak beliau adalah Al-Qur`an,” sebagaimana ucapan Aisyah radhiallahu anha. Al-Qur`an adalah kalam Allah dan bukan makhluk. Sementara Muhammad alaihishshalatu wassalam adalah manusia biasa dan merupakan makhluk, oleh karena itu kita tidak boleh mengucapkan ucapan seperti itu. Kita memerangi Mu’tazilah dan selain mereka yang mengatakan bahwa Al-Qur`an itu makhluk, maka bagaimana bisa kita mengatakan ucapan seperti itu?! Maka sepantasnya kita mengatakan: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menerapkan Al-Qur`an, akhlak beliau bersumber dari Al-Qur`an, akhlak beliau adalah Al-Qur`an, dan beliau alaihishshalatu wassalam mengamalkan serta meyakini kandungannya. Ucapan seperti ini (Nabi adalah Al-Qur`an berjalan, pent.) -wallahu a’lam- adalah ungkapan kebarat-baratan, dimana mereka bertaqlid kepada orang-orang barat dalam ucapan ini.
[Diterjemah dari Fatawa di Al-Aqidah wa Al-Manhaj (majelis kedua) soal no. 14 oleh Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi hafizhahullah]